Bolehkah Minum Larutan Penyegar?
Di masa kehamilan , seorang ibu memang dituntut untuk ekstra selektif dalam menentukan asupan makanan atau minuman yang masuk dalam tubuhnya , terutama yang terkait dengan konsumsi obat-obatan tertentu.Adapun ketika panas dalam , ibu hamil juga tidak dianjurkan untuk minum sembarang larutan penyegar atau obat warung yang tanpa resep dokter. Larutan penyegar menyerupai larutan Cap Kaki 3 , Lasegar kaleng , Adem Sari , atau pun Larutan Cap Badak mampu saja mengandung senyawa atau kandungan yang sensitif bagi kesehatan kehamilan , meskipun dikemasannya tidak dicantumkan kontradiksi yang khusus.
Dari beberapa pengalaman , larutan penyegar yang dijajakan di warung dengan merk-merk tersebut sebenarnya memang tidak menimbulkan duduk perkara khusus bagi ibu hamil yang mengkonsumsinya. Namun mampu saja jikalau dikonsumsi terus menerus dengan dosis berlebih , mereka akan menyebabkan masalah. Oleh alasannya itu , jikalau Anda merasa perlu mengkonsumsinya , minumlah larutan penyegar tersebut sampai panas dalam yang Anda derita berangsur pulih , kemudian hentikan jikalau dirasa sudah cukup.
Terlepas dari kecenderungan tersebut , kami justru lebih menyarankan dari pada ibu hamil minum larutan penyegar dan semacamnya yang belum tentu aman , ada baiknya Anda mencoba beberapa resep obat tradisional panas dalam yang menggunakan materi alami. Bahan alami cenderung aman dan tidak menimbulkan resiko bagi kehamilan.
Adapun beberapa materi alami yang dapat digunakan sebagai obat tradisional panas dalam antara lain labu , pepaya , kacang hijau , jagung muda , air kelapa , dan sari perasan tebu. Untuk air kelapa misalnya , ambil 1 gelas kemudian campurkan 3 sendok madu asli dan minum setiap siang dan malam hari. Sedangkan untuk air perasan sari tebu mampu dicampur dengan akar alang-alang bubuk kemudian diminum. Baca resep lengkapnya di sini.
Nah , itulah tanggapan seputar pertanyaan bolehkah ibu hamil minum larutan penyegar. Semoga artikel ini dapat membantu keresahan dan kegundahan para ibu hamil yang tengah panas dalam. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar